Sabtu, 06 Juli 2013

PANDANGAN TENTANG PENGEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN


Azrul Azwar

 

(Disampaikan pada Seminar Keperawatan I Yayasan Florence Nightingale                              Indonesia, Jakarta 9 September 1997)

 

 

PENDAHULUAN

            Untuk dapat melangsungkan kehidupannya, setiap manusia memerlukan banyak kebutuhan. Salah satu diantaranya adalah kesehatan (Maslow, 1954). Adapun yang dimaksud dengan sehat ialah keadaan sejahtera sempurna dari jasmani, rohani dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (UU No 23 Tahun 1992).

 

            Untuk dapat mewujudkan keadaan sehat tersebut, banyak hal yang perlu dilakukan. Termasuk yang terpenting adalah pelayanan kesehatan (Blum, 1974). Adapun yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan ialah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan/ataupun masyarakat (dijabarkan dari Levey and Loomba, 1970).

 

            Syarat pelayanan kesehatan yang baik banyak macamnya. Salah satu diantaranya adalah menyeluruh (comprehensive)(Somers, and Somers, 1970). Untuk dapat mengatasi kompleksitas masalah kesehatan diperlukan pelayanan kesehatan yang menyeluruh. Adapun yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan menyeluruh ialah integrasi dari pelayanan peningkatan derajat kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosis, penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan yang diselenggarakan secara terpadu untuk memenuhi kebutuhan kesehatan perseorangan atau keluarga (Bodenheimer, 1969).

 

            Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan menyeluruh tersebut, banyak syarat lain yang diperlukan. Termasuk yang terpenting adalah adanya kerjasama antar pelbagai profesi, utamanya profesi kesehatan. Pada saat ini profesi kesehatan tersebut banyak macamnya. Salah satu diantaranya adalah profesi keperawatan.

 

            Lalu bagaimanakah perkembangan profesi keperawatan di tanah air pada saat ini serta langkah-langkah pengembangan apakah yang dinilai masih perlu dilakukan pada masa yang akan datang?

 

PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PROFESI

            Untuk dapat memahami perkembangan dan langkah-langkah pengembangan profesi keperawatan, perlulah dipahami dahulu apa yang dimaksud dengan profesi serta ciri-ciri yang dimiliki oleh profesi. Profesi berasal dari perkataan profession yang menurut Wilensky (1964) berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan body of knowledge sebagai dasar bagi perkembangan teori yang sistematis, menghadapi banyak tantangan baru dan karena itu membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, memiliki kode etik serta orientasi utamanya adalah melayani (alturism).

 

            Dari batasan profesi ini jelaslah bahwa pengertian profesi tidaklah sama dengan okupasi (occupation). Sekalipun keduanya sama-sama menunjuk pada suatu pekerjaan yang dapat menghasilkan nafkah, tetapi profesi tidak sama dengan okupasi. Profesi mempunyai ciri-ciri tersendiri, yang secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut (Fromer, 1961; Wilensky, 1964, Sussman, 1966):

 

1.    Pekerjaan profesi didukung oleh body of knowledge yang jelas wilayah garapan keilmuan (ontology), metodologi keilmuan (epistomology) serta pemanfaatan keilmuannya (axiology).

2.    Keahlian profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan profesi yang terarah, terencana, terus menerus dan berjenjang (life long education).

3.    Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi (code of professional ethics) serta diakui secara legal melalui perundang-undangan.

4.    Peraturan dan ketentuan yang mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik), serta pengawasan terhadap pelaksanaan pelbagai peraturan dan ketentuan profesi tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi (self regulation).

 

            Bertitik tolak dari ciri-ciri diatas, khususnya ciri yang keempat, yakni perlunya menyusun serta mengawasi pelaksanaan pelbagai peraturan dan ketentuan profesi, maka untuk setiap profesi perlu dibentuk suatu wadah khusus yang menghimpun para warga profesi. Dikenal dengan nama organisasi profesi (professional organization). Jika dibandingkan dengan pelbagai organisasi lainnya yang ada di masyarakat, organisasi profesi memiliki beberapa ciri tersendiri. Ciri-ciri yang dimaksud antara lain adalah:

 

1.     Umumnya untuk satu profesi hanya ada satu organisasi profesi, yang para anggotanya berasal dari satu profesi saja, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama.

2.     Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik profesi (code of professional ethics), merumuskan kompetensi profesi (professional competency), serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (professional autonomous)

3.     Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi(standards of professional services) yang kode etik (code of professional ethics) termasuk kedalamnya, merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi (standards of professiobal education and training), serta menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy)

 

            Apabila organisasi profesi tersebut dapat didirikan, dapatlah diharapkan tertatanya hidup dan kehidupan profesi, yang apabila berhasil diwujudkan akan mendatangkan setidak-tidaknya  empat manfaat yakni (1) dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi, (2) dapat menertipkan dan memperluas bidang gerak profesi, (3) dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, serta (4) dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi (Breckon, 1989).

 

            Dampak akhirnya, seperti yang dikemukakan oleh World Medical Association (1991) adalah makin tertipnya pekerjaan profesi, yang apabila dapat terus dipertahankan, pada gilirannya akan berperan besar dalam turut meningkatkan kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan (enhancing the quality of life and the health status of all people).

 

PERKEMBANGAN PROFESI KEPERAWATAN

            Jika diperhatikan pengertian serta ciri-ciri profesi sebagaimana dikemukakan diatas, segeralah mudah dipahami bahwa perkembangan profesi keperawatan di Indonesia pada saat ini tampak telah cukup menggembirakan. Paling tidak ada empat alasan yang mendasarinya, yakni:

 

1.    Pengakuan body of knowledge profesi keperawatan

Jika dahulu body of knowledge profesi keperawatan, yang sebenarnya telah dikenal setidak-tidaknya sejak tahun 1869, yakni ketika Florence Nightingale untuk pertama kali memperkenalkan teori keperawatan yang menekankan pentingnya faktor lingkungan, belum diakui di Indonesia, maka pada saat ini, setidak-tidaknya sejak tahun 1985, yakni ketika Program Studi Ilmu Keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, telah diakui sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri.

 

Disebutkan yang dimaksud dengan ilmu keperawatan (nursing science) adalah ilmu yang mempelajari bentuk serta sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, melalui pengkajian yang seksama tentang hal-hal yang melatarbelakanginya, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan pelbagai sumber yang tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, DEPDIKBUD RI, 1991).

 

Dengan telah diakuinya body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan telah tidak dianggap lagi sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang kedudukannya sejajar dengan pelbagai profesi lainnya.

 

 

 

2.    Penatataan pendidikan profesi keperawatan

Jika dahulu pendidikan keperawatan, karena belum jelasnya body of knowledge profesi keperawatan, dilaksanakan secara tidak terarah, dan malah karena desakan kebutuhan akan tenaga medis, lebih diarahkan pada pendidikan asisten dokter, maka pada saat ini dengan telah diakuinya body of knowledge profesi keperawatan, telah ditata menjadi sepenuhnya pendidikan profesi keperawatan.

 

Lebih lanjut, untuk lebih meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan, sedang digalakkan pula upaya mengkonversi Sekolah Perawat Kesehatan menjadi Akademi Perawat. Disamping, sedang diupayakan pula peningkatan mutu pendidikan Akademi Perawat. Pada saat ini, untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Akademi Perawat tersebut, pemerintah telah menetapkan peraturan yang mewajibkan setiap Akademi Perawat mempunyai sekurang-kurangnya enam staf pengajar dengan latar belakang pendidikan Sarjana Keperawatan.

 

Kecuali itu, untuk menambah jumlah lulusan perawat profesional tingkat sarjana, sedang dilakukan pula upaya untuk menambah jumlah Fakultas Ilmu Keperawatan. Diharapkan pada tahun akademik 1998/1999 yang akan datang telah dapat didirikan sekurang-kurangnya enam sampai tujuh Fakultas Ilmu Keperawatan yang baru.

 

3.    Peningkatan kegiatan penelitian keperawatan

Pada saat ini, untuk lebih mempercepat pengembangan ilmu dan teknologi keperawatan yang dipandang penting untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, pemerintah melalui program RISBINKES dan RISBISNAKES sedang menggalakkan pelbagai penelitian keperawatan. Bersamaan dengan itu, publikasi pelbagai hasil penelitian keperawatan juga sedang ditingkatkan, yang dapat dilihat antara lain dengan telah terbitnya Jurnal Ilmu Keperawatan.

 

4.    Penyusunan peraturan yang terkait dengan pelayanan keperawatan

Jika dahulu pelayanan keperawatan tidak begitu jelas, karena tercampur dengan pelayanan medis, dan malah dalam praktek lebih banyak dianggap sebagai perpanjangan pelayanan medis, maka pada saat ini, untuk lebih meningkatkan peranan profesi keperawatan serta mutu pelayanan keperawatan, Departemen Kesehatan RI, dengan bantuan Bank Dunia, sedang menyusun pelbagai ketentuan tentang registrasi, lisensi, serta sertifikasi praktek keperawatan. Sedangkan Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan bantuan BAPPENAS, sedang mengkaji pelbagai model praktek keperawatan.

 

            Sesungguhnyalah dibandingkan dengan satu atau dua dekade lalu, pada saat ini perkembangan profesi keperawatan di Indonesia telah sangat menggembirakan. Jika perkembangan ini dapat terus dipertahankan, pada gilirannya pasti akan dapat menghasilkan tenaga perawat profesional yang kemampuan dan kedudukannya setara dengan perawat profesional dari negara-negara lain yang telah maju di dunia.

 

PENGEMBANGAN LEBIH LANJUT

            Sekalipun pelbagai kemajuan telah berhasil diperoleh, bukan lalu berarti profesi keperawatan di Indonesia tidak memerlukan pengembangan yang lebih lanjut. Jika diperhatikan pelbagai hal yang telah dicapai pada saat ini, paling tidak ada lima pengembangan lebih lanjut yang masih diperlukan. Kelima hal yang dimaksud adalah:

 

1.    Pengembangan sistem pendidikan keperawatan

Bahwa pengembangan profesi keperawatan sangat ditentukan oleh keberhasilan program pendidikan profesi keperawatan, barangkali tidak perlu dikemukakan lagi. Untuk ini banyak hal yang dipandang masih perlu dilakukan. Disamping tetap secara gigih memperjuangkan konversi Sekolah Perawat Kesehatan menjadi Akademi Perawat dan peningkatan mutu pendidikan Akademi Perawat, maka hal lain yang dipandang perlu untuk segera dilakukan adalah menyempurnakan serta mengembangkan sistem pendidikan tinggi keperawatan.

 

Untuk jenjang pendidikan S-1, penyempurnaan dan pengembangan yang dimaksud mencakup penataan kembali sistem pendidikan yang saat ini diterapkan. Menyelenggarakan pendidikan S-1 keperawatan tanpa membedakan jenjang pendidikan akademis dengan jenjang pendidikan profesi, dinilai kurang menguntungkan. Untuk kepentingan pengembangan profesi keperawatan, sistem pendidikan S-1 keperawatan harus dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap pendidikan akademik yang ditempuh selama empat tahun. Lulusan program pendidikan akademik ini akan memperoleh gelar akademik SARJANA KEPERAWATAN (SKp). Kedua, tahap pendidikan profesi yang akan ditempuh selama satu tahun. Lulusan program pendidikan profesi ini akan mendapat sebutan profesi NERS. Untuk terselenggaranya pendidikan profesi tersebut, program pendidikan magang (mastery learning), yang pelaksanaannya dilakukan secara rotasi menurut percabangan ilmu keperawatan klinik, harus dapat segera dilaksanakan.

 

Untuk hasil yang optimal dari kedua tahap pendidikan ini, perlu pula segera dikembangkan program pendidikan pascasarjana keperawatan. Untuk menjamin perkembangan ilmu keperawatan, perlu segera dibuka program pendidikan magister dan doktor ilmu keperawatan. Sedangkan untuk menjamin terpenuhinya tenaga perawat profesional yang lebih spesialistik, perlu segera dibuka program pendidikan spesialisasi 1 dan spesialis 2 keperawatan.

 

2.    Pengembangan sistem pelayanan keperawatan

Jika ditinjau pelbagai masalah yang menyangkut perkembangan profesi keperawatan pada saat ini, masalah pengembangan sistem pelayanan keperawatan ini dipandang merupakan hal yang amat pokok. Karena sampai saat ini harus diakui, sekalipun body of knowledge profesi keperawatan telah mendapat pengakuan, serta pendidikan sarjana keperawatan telah berhasil dilaksanakan, tetap saja kejelasan pelayanan keperawatan belum dimiliki. Sampai saat ini, banyak perawat yang bekerja di rumah sakit belum dapat menyelenggarakan pelayanan keperawatan yang sesuai dengan ilmu dan keterampilan yang dimilikinya. Sementara itu, di masyarakat, banyak ditemukan para perawat yang menyelenggarakan praktek, yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan penerapan ilmu dan keterampilan keperawatan.

 

Menyadari bahwa peranan pelayanan keperawatan amat besar dalam meningkatkan mutu dan keberhasilan pelayanan kesehatan, maka pengembangan sistem pelayanan keperawatan, baik di rumah sakit maupun di masyarakat, harus dapat segera dilakukan. Untuk kesempurnaan pelayanan keperawatan di rumah sakit, perlu segera dibentuk satu satuan organisasi khusus yang bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan keperawatan. Semacam Komite Keperawatan Rumah Sakit. Untuk keberhasilan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan/ataupun di masyarakat, perlu segera disusun pelbagai standar pelayanan keperawatan. Sedangkan untuk tertipnya praktek keperawatan, terutama yang dilakukan secara mandiri di masyarakat, perlu segera dibentuk badan pengawas praktek keperawatan. Semacam Majelis Kehormatan Etika Keperawatan.

 

Kecuali itu, untuk mempercepat pengembangan sistem pelayanan keperawatan, pelbagai model praktek keperawatan yang telah berhasil diidentifikasi, perlu segera di uji coba. Untuk praktek keperawatan di masyarakat, tidakkah waktunya untuk mulai mengembangkan pelayanan keperawatan untuk kelompok-kelompok masyarakat tertentu, yang meskipun tidak berada dalam keadaan sakit, namun karena memiliki ciri-ciri spesifik, telah sangat memerlukan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar manusia secara khusus? Pada saat ini banyak keluarga, karena suami dan isteri harus mencari nafkah, tidak sempat mengasuh anak-anaknya, dan karena itu telah sangat membutuhkan pelayanan asuhan anak dan bayi. Bersamaan dengan itu karena makin mahalnya biaya perawatan di rumah sakit, banyak penderita yang telah sangat membutuhkan perawatan di rumah, disamping karena umur penduduk yang makin panjang, telah dibutuhkan pula pelayanan keperawatan lanjut usia.

 

Untuk hasil yang optimal dari praktek keperawatan di masyarakat tersebut, dan mengingat masih terbatasnya frekuensi kontak penduduk dengan sarana kesehatan modern, serta masih besarnya peranan pelayanan kesehatan tingkat pertama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tidakkah sepatutnya untuk dipertimbangkan menambah kewenangan yang dimiliki oleh para perawat yang menyelenggarakan praktek keperawatan di masyarakat tersebut? Jadi kewenangan yang dimiliki oleh perawat tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan pelayanan keperawatan saja, tetapi sekali gus juga dibenarkan menyelenggarakan pelbagai macam pelayanan medis tingkat pertama yang sederhana? Jika di banyak negara maju saja penambahan kewenangan ini telah diberlakukan, konon lagi untuk Indonesia, yang jumlah tenaga kesehatannya masih sangat terbatas.

 

3.    Pemantapan sistem pengembangan karier tenaga perawat

Untuk dapat lebih menjamin terselenggaranya pelayanan keperawatan yang profesional, dipandang perlu pula untuk segera mengembangkan sistem pengembangan karier tenaga keperawatan. Pelbagai jenjang jabatan struktural keperawatan, terutama di rumah sakit, harus segera dapat diciptakan.

 

4.    Pemantapan sistem imbal jasa tenaga perawat

Betapapun terdididiknya tenaga keperawatan yang dimiliki, dan/atau betapapun baiknya sistem pelayanan keperawatan yang telah diterapkan, tetapi jika tenaga perawat tersebut tidak mendapatkan imbal jasa yang layak, tentu saja pelayanan keperawatan profesional akan sulit terwujud. Untuk terwujudnya sistem imbal jasa yang layak ini disarankan besarnya gaji yang diterima perawat perlu ditinjau kembali. Atau jika mungkin dapat diberlakukan pula sistem imbal jasa keperawatan, sebagaimana yang telah diberlakukan dengan sistem imbal jasa medis untuk tenaga medis.

 

5.    Menyempurnakan organisasi profesi keperawatan

Menyadari bahwa peranan organisasi profesi sangat menentukan dalam menetapkan pelbagai peraturan dan kebijakan profesi, maka dipandang perlu untuk melakukan penyempurnaan organisasi profesi keperawatan yang saat ini dimiliki. Untuk tertipnya hidup dan kehidupan profesi, memang sangat diperlukan peran aktif organisasi profesi dalam menetapkan pelbagai standar pendidikan dan pelatihan profesi, pelbagai standar pelayanan profesi, serta pelbagai mekanisme pengawasan praktek profesi. Atau jika sekiranya upaya menyempurnakan organisasi profesi keperawatan yang ada saat ini, karena satu dan lain hal, dinilai sulit dilakukan, tidakkah waktunya untuk mempertimbangkan perlunya mendirikan organisasi profesi keperawatan lain yang lebih sesuai.

 

            Untuk dapat terlaksananya kelima saran pengembangan ini, diperlukan kerjasama dari pelbagai pihak. Termasuk diantaranya yang terpenting adalah dengan profesi kedokteran. Disamping diperlukan pula adanya dukungan politik dari Pemerintah, terutama dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

 

            Sesungguhnyalah profesi keperawatan masih merupakan profesi yang baru di Indonesia. Untuk keberhasilan pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama dalam menghadapi makin keratnya persaingan dalam era globalisasi nanti, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan, kecuali berupaya mempercepat pengembangan profesi keperawatan tersebut, sehingga mempunyai kedudukan dan peranan yang sejajar, tidak hanya dengan pelbagai profesi kesehatan lainnya di tanah air, tetapi juga dengan profesi keperawatan dari luar negeri.

 

PENUTUP

            Untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan, dipandang perlu antara lain menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini banyak syarat yang harus diperhatikan. Termasuk diantaranya adalah syarat menyeluruh. Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan menyeluruh tersebut, diperlukan kerjasama antar pelbagai profesi, termasuk profesi keperawatan.

 

            Jika dibandingkan dengan satu atau dua dekade lalu perkembangan profesi keperawatan di Indonesia telah cukup memuaskan. Hal ini dapat dilihat antara lain dari telah diakuinya body of knowledge profesi keperawatan, telah mulai ditatanya pendidikan profesi keperawatan, telah mulai dilaksanakannya pelbagai penelitian keperawatan, serta sedang disusunnya pelbagai peraturan yang terkait dengan pelayanan keperawatan.

 

            Hanya saja sekalipun pelbagai kemajuan telah berhasil dicapai, untuk perkembangan profesi keperawatan selanjutnya masih diperlukan pelbagai upaya pengembangan lainnya. Lima diantaranya yang dipandang penting, yakni mengembangkan pendidikan profesi keperawatan, terutama untuk tingkat pendidikan tinggi, mengembangkan sistem pelayanan keperawatan, baik yang berada di rumah sakit maupun di masyarakat, memantapkan sistem pengembangan karier tenaga perawat, memantapkan sistem imbal jasa tenaga perawat, serta menyempurnakan organisasi profesi keperawatan.

 

DAFTAR BACAAN

1.    Blum HL. Planning for health, development and application of social change therory. New York: Human Science Press, 1974.

2.    Fakultas Ilmu Keperawatan UI. Pendidikan sarjana keperawatan. Jakarta: FIK-UI, 1997

3.    Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan DEPDIKBUD. Sistem penataan fakultas, jurusan dan program studi bidang kesehatan. Jakarta:KIK-DEPDIKBUD, 1991.

4.    Levey S, Loomba PN. Health care administration: a managerial prepective. Phil: JP Lippincott Comp, 1973.

5.    Maslow A. Motivation and personality. New York: Harper & Brothers, 1954.

6.    Somer MH, Somers RS. Doctors, patient and health insurance. Washington DC: The Brooking Int, 1970.

7.    Wilensky HL. The professionalization of everyone? Am J of Sociology 70 (1964): 137-158.

8. World Medical Association. Strategic Planning. Ferney-Voltaire: WMA, 1991.

 

---00---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar