Azrul Azwar
(Disampaikan pada Seminar Membedah Etika dan Hukum Kesehatan di Rumah Sakit, PERHUKI dan RS Pluit, Jakarta 9
September 1997)
PENDAHULUAN
Dari
banyak masalah pelayanan kesehatan yang ramai dibicarakan pada akhir-akhir ini,
salah satu diantaranya yang dinilai cukup penting adalah yang menyangkut mutu
pelayanan kesehatan. Adapun yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan di
sini ialah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan, yang disatu pihak memuaskan pasien sesuai dengan kepuasan
rata-rata mayoritas pasien yang menjadi pelangganannya, serta di pihak lain
yang diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan dan kode etik profesi yang
telah ditetapkan (Azwar, 1996).
Untuk
dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, banyak hal yang harus
diperhatikan. Termasuk yang terpenting adalah faktor lingkungan (environment)
pelayanan kesehatan. Adapun yang dimaksud dengan faktor lingkungan di sini
ialah keadaan sekitar yang mempengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Faktor lingkungan ini banyak macamnya. Salah satu diantaranya adalah sistem
manajemen yang diterapkan pada institusi kesehatan. Secara umum disebutkan
apabila sistem manajemen tersebut tidak sempurna, dalam arti tidak menopang
prinsip-prinsip mutu, maka sulitlah diharapkan terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu (Donabedian, 1980).
Sistem
manajemen yang terdapat pada pelayanan kesehatan banyak macamnya. Salah satu
diantaranya adalah manajemen keperawatan. Untuk dapat meningkatkan mutu
pelayanan keperawatan, manajemen keperawatan harus dapat diselenggarakan dengan
sebaik-baiknya.
Jika
ditinjau dari situasi dan kondisi pelayanan kesehatan pada saat ini, terutama
yang diselenggarakan oleh rumah sakit, peningkatan mutu manajemen keperawatan
ini dipandang telah merupakan hal yang sangat mendesak. Mudah dipahami, karena
bukan saja mutu pelayanan keperawatan pada saat ini telah sangat
memperihatinkan, tetapi juga karena dalam waktu dekat Indonesia akan
memasuki era globalisasi. Untuk dapat meningkatkan daya saing pelayanan
kesehatan di Indonesia ,
peningkatan manajemen keperawatan tersebut telah tidak dapat ditunda lagi.
MANAJEMEN
KEPERAWATAN
Pengertian
manajemen keperawatan menyangkut bidang yang amat luas sekali. Secara sederhana
dapat diartikan sebagai pengaturan pelayanan keperawatan (nursing services),
sedemikian rupa sehingga tujuan diselenggarakannya pelayanan kesehatan (health
services) dapat dicapai secara memuaskan. Adapun yang dimaksud dengan pelayanan
keperawatan di sini ialah suatu upaya untuk membantu orang sakit maupun orang
sehat, dari sejak lahir sampai meninggal dunia, dalam bentuk meningkatkan
pengetahuan, kemauan dan kemampuan yang dimiliki, sedemikian rupa sehingga
orang tersebut dapat secara optimal melakukan kegiatan sehari-hari secara
mandiri tanpa memerlukan bantuan dan/ataupun tergantung pada orang lain
(Henderson, 1980).
Tenaga
pelaksana yang bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan keperawatan adalah
perawat (nurse). Adapun yang dimaksud dengan perawat ialah tenaga profesional
yang telah mendapat pendidikan formal profesi keperawatan. Di luar negeri,
pendidikan formal profesi keperawatan tersebut, telah sejak lama dibakukan.
Untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, telah disepakati
pendidikan formal profesi keperawatan yang terendah seyogiyanya adalah SMU
ditambah tiga tahun (diploma tiga).
Dalam
menyelenggarakan pelayanan keperawatan, perhatian utama seorang perawat adalah
mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui
pengkajian yang seksama tentang hal-hal yang melatarbelakanginya, serta
mempelajari berbagai bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut
melalui pemanfaatan pelbagai sumber yang tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu
Kesehatan, DEPDIKBUD RI, 1991). Ruang lingkup kebutuhan dasar manusia yang
dimaksudkan di sini menyangkut bidang yang amat luas sekali. Ruang lingkup
tersebut tidak hanya menyangkut kebutuhan biologik manusia saja, tetapi juga
kebutuhan psikologis, sosial serta spiritual manusia, baik dalam keadaan sehat
dan terlebih-lebih lagi dalam keadaan sakit.
Apabila
manajemen keperawatan di rumah sakit dapat diselenggarakan dengan baik, dalam
arti pengaturan pelayanan keperawatan dapat dilakukan dengan sempurna, banyak
manfaat yang akan diperoleh. Manfaat yang dimaksud adalah di satu pihak dapat
dipenuhinya kebutuhan dasar pasien, sehingga kesembuhan penyakit dapat
dipercepat, serta di pihak lain kemandirian pasien dapat dipercepat, sehingga
hari rawat dapat dipersingkat.
Sesungguhnyalah
dibanyak negara maju, manajemen keperawatan, terutama yang diselenggarakan di
rumah sakit, telah diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya yang
menyangkut pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen (management functions)
keperawatan saja, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
penggerakan (actuating) dan/atau pengawasan (controlling), tetapi juga yang
menyangkut pengadaan pelbagai perangkat manajemen (management tools)
keperawatan, yakni tenaga (man), dana (money), sarana (material) dan metoda
(method).
Untuk
terlaksananya fungsi managemen keperawatan misalnya, di banyak rumah sakit
telah dibentuk suatu satuan organisasi khusus yang bertanggungjawab mengelola
pelayanan keperawatan. Semacam komite keperawatan rumah sakit (nursing
committee). Sedangkan untuk pengadaan perangkat manajemen keperawatan, terutama
yang menyangkut tenaga, telah dipekerjakan banyak tenaga perawat profesional.
MANAJEMEN
KEPERAWATAN DI INDONESIA
Jika
diperhatikan pelayanan keperawatan sebagaimana yang sedang berlangsung di
banyak rumah sakit di Indonesia
saat ini, secara jujur haruslah diakui bahwa manajemen keperawatan agaknya
belum mendapat perhatian yang cukup. Penerapan fungsi-fungsi manajemen
keperawatan sebagai suatu pelayanan profesi yang mandiri, belum dilakukan
dengan sepenuh hati. Pada saat ini pengelolaan pelayanan keperawatan masih
dianggap sebagai bagian dari pelayanan medis, dan karena itu tidak mengherankan
jika otonomi pelayanan keperawatan belum ditemukan.
Dari
pengamatan di banyak rumah sakit, didapat kesan bahwa perawat belum diberi
kesempatan menegakkan diagnosis keperawatan sendiri. Lebih lanjut tidak
ditemukan pula kewajiban untuk memiliki rekam keperawatan lengkap. Disamping
tatalaksana pelayanan keperawatan juga belum dapat dilakukan secara mandiri.
Dalam keadaan ini tidak mengherankan jika mutu pelayanan keperawatan tampak
sangat tidak memuaskan.
Banyak
faktor yang berperan sebagai penyebab masih lemahnya manajemen, dan karena itu
juga mutu pelayanan keperawatan di Indonesia . Beberapa diantaranya
yang dipandang penting adalah:
1.
Karena
terlambatnya pengakuan body of knowledge profesi keperawatan
Untuk Indonesia
pengakuan tersebut baru terjadi pada tahun 1985, yakni ketika Program Studi
Ilmu Keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia .
Padahal di banyak negara maju pengakuan body of knowledge tersebut telah lama
ditemukan. Setidak-tidaknya sejak tahun 1869, yakni ketika Florence Nightingale
untuk pertama kali mem perkenalkan teori keperawatan yang menekankan pentingnya
faktor lingkungan. Dalam keadaan ini tidak mengherankan jika banyak anggota
profesi kedokteran belum nengakui sepenuhnya kemandirian profesi keperawatan.
2.
Karena terlambatnya mengembangkan pendidikan keperawatan
profesional
Benar bahwa untuk Indonesia pendidikan keperawatan dalam bentuk Sekolah
Perawat Kesehatan dan/ataupun Akademi Perawat telah lama dikenal. Tetapi pendidikan keperawatan yang selama
ini dilakukan tidak didasarkan pada body of knowledge profesi keperawatan.
Pendidikan keperawatan yang dilaksanakan pada waktu itu, karena desakan
kebutuhan akan tenaga medis, ternyata lebih diarahkan pada pendidikan asisten
dokter. Dalam keadaan ini tidak mengherankan jika mutu tenaga perawat yang
dihasilkan masih jauh dari memuaskan.
3.
Karena terlambatnya mengembangkan sistem pelayanan
keperawatan professional
Jika ditinjau pelbagai masalah profesi keperawatan yang ditemukan pada saat
ini, terlambatnya mengembangkan sistem pelayanan keperawatan ini dipandang
merupakan masalah yang amat pokok. Karena sampai saat ini harus diakui, kejelasan pelayanan
keperawatan memang belum dimiliki. Tidak hanya yang menyangkut bentuk praktek
keperawatan, tetapi juga yang menyangkut kewenangan para penyelenggaranya.
Akibatnya tidak mengherankan jika sampat pada saat ini, banyak perawat yang
bekerja di rumah sakit belum dapat menyelenggarakan pelayanan keperawatan
profesional. Sementara di masyarakat, banyak ditemukan para perawat yang
menyelenggarakan praktek, yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan penerapan
ilmu dan keterampilan keperawatan.
4.
Karena terlambatnya mengembangkan sistem manajemen
keperawatan
Sebagai akibat terlambatnya pengakuan body of knowledge profesi
keperawatan, terlambatnya mengembangkan pendidikan serta sistem pelayanan
keperawatan profesional, menyebabkan pengembangan sistem manajemen keperawatan
mengalami keterlambatan pula. Sampai saat ini belum ditemukan satu rumah
sakitpun yang dengan sempurna telah berhasil membentuk satuan organisasi khusus
yang bertanggungjawab mengelola pelayanan keperawatan. Kecuali itu pengembangan
sumber daya yang mendukung sistem manajemen keperawatan juga belum dilaksanakan
dengan baik. Tidak hanya yang menyangkut sumber dana dan sarana, tetapi juga
sumber tenaga. Kebanyakan perawat yang bekerja di rumah sakit belum mendapat
pendidikan keperawatan yang profesional.
UPAYA MENINGKATKAN
MANAJEMEN KEPERAWATAN
Menjadari lemahnya manajemen
keperawatan akan berdampak negatif tidak hanya bagi peningkatan mutu pelayanan
keperawatan, tetapi juga bagi tercapainya tujuan pelayanan kesehatan secara
keseluruhan, maka pelbagai upaya untuk meningkatkan manajemen keperawatan harus
dapat dilakukan. Untuk ini ada beberapa saran yang dapat diajukan. Untuk
tingkat nasional saran yang dimaksud adalah :
1.
Segera lebih mengembangkan pendidikan keperawatan
profesional
Pada saat ini pelbagai upaya untuk lebih mengembangkan pendidikan
keperawatan profesional memang sedang dilakukan. Untuk lebih meningkatkan mutu
lulusan pendidikan keperawatan, sedang diupayakan mengkonversi Sekolah Perawat
Kesehatan menjadi Akademi Perawat. Kecuali itu sedang diupayakan pula peningkatan
mutu pendidikan Akademi Perawat. Pada saat ini, untuk lebih meningkatkan mutu
pendidikan Akademi Perawat, pemerintah telah menetapkan peraturan yang
mewajibkan setiap Akademi Perawat mempunyai sekurang-kurangnya enam staf
pengajar dengan latar belakang pendidikan Sarjana Keperawatan. Disamping, untuk
menambah jumlah lulusan perawat profesional tingkat sarjana, sedang dilakukan
pula upaya untuk menambah jumlah Fakultas Ilmu Keperawatan. Diharapkan pada
tahun akademik 1998/1999 yang akan datang telah dapat didirikan
sekurang-kurangnya enam sampai tujuh Fakultas Ilmu Keperawatan yang baru.
Hanya saja, sekalipun pelbagai upaya telah banyak dilakukan bukan berarti
upaya pengembangan lebih lanjut tidak diperlukan. Untuk lebih menyempurnakan
jenjang pendidikan S-1, sedang dilakukan penyempurnaan dan pengembangan sistem
pendidikan yang selama ini dilaksanakan. Dalam waktu dekat pendidikan S-1
keperawatan akan dilaksakan dalam dua tahap. Pertama, tahap pendidikan akademik
yang ditempuh selama empat tahun. Lulusan program pendidikan akademik ini akan
memperoleh gelar akademik SARJANA KEPERAWATAN (SKp). Kedua, tahap pendidikan profesi yang akan
ditempuh selama satu tahun. Lulusan program pendidikan profesi ini akan mendapat
sebutan profesi NERS. Untuk terselenggaranya pendidikan profesi tersebut,
program pendidikan magang (mastery learning), yang pelaksanaannya dilakukan
secara rotasi menurut percabangan ilmu keperawatan klinik, akan segera
dilaksanakan.
Untuk hasil yang optimal dari kedua tahap pendidikan ini, sedang disusun
pula rencana pengembangan program pendidikan pascasarjana keperawatan. Untuk
menjamin perkembangan ilmu keperawatan, akan segera dibuka program pendidikan
magister dan doktor ilmu keperawatan. Sedangkan untuk menjamin terpenuhinya
tenaga perawat profesional yang lebih spesialistik, akan segera dibuka program
pendidikan spesialisasi 1 dan spesialis 2 keperawatan.
2.
Segera lebih menantapkan sistem pelayanan keperawatan
profesional
Pada saat ini upaya untuk lebih memantapkan sistem pelayanan keperawatan
profesional sedang dilakukan. Untuk itu Departemen Kesehatan RI, dengan bantuan
Bank Dunia, sedang menyusun pelbagai ketentuan tentang registrasi, lisensi,
serta sertifikasi praktek keperawatan. Bersamaan dengan itu, Konsorsium
Ilmu-Ilmu Kesehatan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan bantuan
BAPPENAS, juga sedang mengkaji pelbagai model praktek keperawatan.
Dalam kaitan lebih memantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional
ini, maka uji coba pelbagai model praktek keperawatan yang telah berhasil
didentifikasi harus dapat segera dilaksanakan. Disamping dipandang perlu pula
untuk segera menyusun pelbagai standar pelayanan keperawatan.
3.
Segera lebih menyempurnakan organisasi profesi
keperawatan
Menyadari bahwa peranan organisasi profesi sangat menentukan dalam
menetapkan pelbagai peraturan dan kebijakan profesi, maka dipandang perlu untuk
dilakukan penyempurnaan organisasi profesi keperawatan. Untuk tertipnya hidup
dan kehidupan profesi, memang sangat diperlukan peran aktif organisasi profesi
dalam menetapkan pelbagai standar pendidikan dan pelatihan profesi, pelbagai
standar pelayanan profesi, serta pelbagai mekanisme pengawasan praktek profesi.
Atau jika sekiranya upaya menyempurnakan organisasi profesi keperawatan yang
ada saat ini, karena satu dan lain hal, sulit dilakukan, patut dipertimbangkan
mendirikan organisasi profesi keperawatan baru yang lebih sesuai.
Sedangkan untuk meningkatkan
manajemen keperawatan pada tingkat institusi pelayanan, khususnya rumah sakit,
ada beberapa saran yang dapat diajukan. Saran yang dimaksud adalah:
1.
Segera meningkatkan kemampuan profesional tenaga perawat
rumah sakit
Jika pendidikan tenaga perawat yang saat dimiliki baru sampai pada tingkat
Sekolah Perawat Kesehatan dianjurkan untuk lebih ditingkatkan menjadi tingkat
Akademi Perawat. Sedangkan jika pendidikan tersebut telah sampai tingkat
Akademi Perawat dianjurkan untuk dapat lebih ditingkatkan menjadi tingkat
Universitas.
2.
Segera menyempurnakan sistem pelayanan keperawatan rumah
sakit
Untuk dapat terlaksananya pelayanan keperawatan profesional yang mandiri,
disarankan pengelolaan pelayanan keperawatan di rumah sakit dapat dilakukan
secara terpisah dengan pengelolaan pelayanan medis. Untuk ini dibentuknya
satuan organisasi khusus yang bertanggungjawab mengelola pelayanan keperawatan
dipandang amat penting. Disamping, untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
keperawatan, terutama dalam menerapkan pelbagai standar pelayanan keperawatan,
dipandang perlu pula membentuk Komite Keperawatan Rumah Sakit.
3.
Segera mengembangkan sistem pengembangan karier tenaga
perawat rumah sakit
Untuk dapat lebih menjamin terselenggaranya pelayanan keperawatan yang
profesional, dipandang perlu pula untuk segera mengembangkan sistem
pengembangan karier tenaga keperawatan rumah sakit. Pelbagai jenjang jabatan
struktural keperawatan di rumah sakit harus segera dapat diciptakan.
4.
Segera mengembangkan sistem imbal jasa tenaga perawat
rumah sakit
Betapapun terdididiknya tenaga keperawatan yang dimiliki, dan/atau
betapapun baiknya sistem pelayanan keperawatan yang telah diterapkan, tetapi
jika tenaga perawat tersebut tidak mendapatkan imbal jasa yang layak, tentu
saja pelayanan keperawatan profesional akan sulit terwujud. Untuk terwujudnya
sistem imbal jasa yang layak ini disarankan besarnya gaji yang diterima perawat
perlu ditinjau kembali. Atau jika mungkin dapat diberlakukan pula sistem imbal
jasa keperawatan, sebagaimana yang telah diberlakukan dengan sistem imbal jasa
medis untuk tenaga medis.
Diakui untuk dapat terlaksananya
pelbagai saran ini, terutama saran untuk tingkat nasional, tidaklah mudah.
Diperlukan dukungan dari pelbagai pihak, terutama dari pemerintah dalam bentuk
dukungan politik dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk tingkat
institusi, seperti rumah sakit misalnya, sangat terpulang dari niat baik dan
kemauan pihak manajemen.
Sesungguhnyalah pada saat ini
profesi keperawatan masih merupakan profesi yang baru di Indonesia. Untuk
keberhasilan pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama dalam menghadapi makin
keratnya persaingan dalam era globalisasi, tidak ada pilihan lain yang dapat
dilakukan, kecuali segera meningkatkan manajemen keperawatan tersebut
PENUTUP
Salah satu masalah pokok pelayanan
kesehatan yang banyak dibicarakan pada akhir-akhir ini adalah masalah mutu.
Termasuk diantaranya mutu pelayanan keperawatan.
Pada saat ini sebagai pengaruh
pelbagai faktor, antara lain keterlambatan pengakuan body of
knowledge profesi keperawatan, keterlambatan mengembangkan pendidikan
keperawatan profesional, keterlambatan mengembangkan sistem pelayanan
keperawatan profesional, serta keterlambatan mengembangan manajemen
keperawatan, menyebabkan mutu pelayanan keperawatan di Indonesia tampak masih
jauh dari memuaskan.
Menyadari peningkatan mutu pelayanan
keperawatan adalah penting, maka pelbagai upaya untuk meningkatkan mutu
tersebut harus dapat dilakukan. Untuk ini banyak hal yang dapat dilakukan,
termasuk yang terpenting adalah meningkatkan manajemen keperawatan.
Untuk dapat meningkatkan manajemen
keperawatan ini banyak saran dapat diajukan. Untuk tingkat nasional saran yang
dimaksud adalah segera lebih mengembangkan pendidikan keperawatan profesional,
segera lebih menantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional, serta segera
menyempurnakan organisasi profesi keperawatan.
Sedangkan untuk tingkat institusi
pelayanan, khususnya rumah sakit, saran yang dimaksud adalah segera
meningkatkan kemampuan profesional tenaga perawat rumah sakit, segera
menyempurnakan sistem pelayanan keperawatan rumah sakit, segera mengembangkan
sistem pengembangan karier tenaga perawat rumah sakit, serta segera
mengembangkan sistem imbal jasa yang layak bagi tenaga perawat rumah sakit.
DAFTAR BACAAN
1.
Azwar A. Menjaga mutu pelayanan kesehatan. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1996.
2.
Donabedian
A. Exploration in quality and monitoring. Ann
Arbor , Michigan :
Health Administration Press, 1980
3.
Konsorsium
Ilmu-Ilmu Kesehatan DEPDIKBUD RI. Studi penataan fakultas, jurusan dan program studi bidang
ilmu kesehatan. Jakarta: KIK DEPDIKBUD RI, 1991.
4.
Fakultas Ilmu Keperawatan UI. Pendidikan sarjana
keperawatan. Jakarta: FIK-UI, 1997.
--00---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar