Sabtu, 06 Juli 2013

MANAJEMEN KEPERAWATAN DALAM ERA GLOBALISASI


Azrul Azwar

 

(Disampaikan pada Seminar Membedah Etika dan Hukum Kesehatan di    Rumah Sakit, PERHUKI dan RS Pluit, Jakarta 9 September 1997)

 

 

PENDAHULUAN

            Dari banyak masalah pelayanan kesehatan yang ramai dibicarakan pada akhir-akhir ini, salah satu diantaranya yang dinilai cukup penting adalah yang menyangkut mutu pelayanan kesehatan. Adapun yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan di sini ialah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak memuaskan pasien sesuai dengan kepuasan rata-rata mayoritas pasien yang menjadi pelangganannya, serta di pihak lain yang diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan dan kode etik profesi yang telah ditetapkan (Azwar, 1996).

 

            Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, banyak hal yang harus diperhatikan. Termasuk yang terpenting adalah faktor lingkungan (environment) pelayanan kesehatan. Adapun yang dimaksud dengan faktor lingkungan di sini ialah keadaan sekitar yang mempengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Faktor lingkungan ini banyak macamnya. Salah satu diantaranya adalah sistem manajemen yang diterapkan pada institusi kesehatan. Secara umum disebutkan apabila sistem manajemen tersebut tidak sempurna, dalam arti tidak menopang prinsip-prinsip mutu, maka sulitlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu (Donabedian, 1980).

 

            Sistem manajemen yang terdapat pada pelayanan kesehatan banyak macamnya. Salah satu diantaranya adalah manajemen keperawatan. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, manajemen keperawatan harus dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

 

            Jika ditinjau dari situasi dan kondisi pelayanan kesehatan pada saat ini, terutama yang diselenggarakan oleh rumah sakit, peningkatan mutu manajemen keperawatan ini dipandang telah merupakan hal yang sangat mendesak. Mudah dipahami, karena bukan saja mutu pelayanan keperawatan pada saat ini telah sangat memperihatinkan, tetapi juga karena dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki era globalisasi. Untuk dapat meningkatkan daya saing pelayanan kesehatan di Indonesia, peningkatan manajemen keperawatan tersebut telah tidak dapat ditunda lagi.

 

MANAJEMEN KEPERAWATAN

            Pengertian manajemen keperawatan menyangkut bidang yang amat luas sekali. Secara sederhana dapat diartikan sebagai pengaturan pelayanan keperawatan (nursing services), sedemikian rupa sehingga tujuan diselenggarakannya pelayanan kesehatan (health services) dapat dicapai secara memuaskan. Adapun yang dimaksud dengan pelayanan keperawatan di sini ialah suatu upaya untuk membantu orang sakit maupun orang sehat, dari sejak lahir sampai meninggal dunia, dalam bentuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan yang dimiliki, sedemikian rupa sehingga orang tersebut dapat secara optimal melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri tanpa memerlukan bantuan dan/ataupun tergantung pada orang lain (Henderson, 1980).

 

            Tenaga pelaksana yang bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan keperawatan adalah perawat (nurse). Adapun yang dimaksud dengan perawat ialah tenaga profesional yang telah mendapat pendidikan formal profesi keperawatan. Di luar negeri, pendidikan formal profesi keperawatan tersebut, telah sejak lama dibakukan. Untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, telah disepakati pendidikan formal profesi keperawatan yang terendah seyogiyanya adalah SMU ditambah tiga tahun (diploma tiga).

 

            Dalam menyelenggarakan pelayanan keperawatan, perhatian utama seorang perawat adalah mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui pengkajian yang seksama tentang hal-hal yang melatarbelakanginya, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan pelbagai sumber yang tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, DEPDIKBUD RI, 1991). Ruang lingkup kebutuhan dasar manusia yang dimaksudkan di sini menyangkut bidang yang amat luas sekali. Ruang lingkup tersebut tidak hanya menyangkut kebutuhan biologik manusia saja, tetapi juga kebutuhan psikologis, sosial serta spiritual manusia, baik dalam keadaan sehat dan terlebih-lebih lagi dalam keadaan sakit.

 

            Apabila manajemen keperawatan di rumah sakit dapat diselenggarakan dengan baik, dalam arti pengaturan pelayanan keperawatan dapat dilakukan dengan sempurna, banyak manfaat yang akan diperoleh. Manfaat yang dimaksud adalah di satu pihak dapat dipenuhinya kebutuhan dasar pasien, sehingga kesembuhan penyakit dapat dipercepat, serta di pihak lain kemandirian pasien dapat dipercepat, sehingga hari rawat dapat dipersingkat.

 

            Sesungguhnyalah dibanyak negara maju, manajemen keperawatan, terutama yang diselenggarakan di rumah sakit, telah diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya yang menyangkut pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen (management functions) keperawatan saja, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating) dan/atau pengawasan (controlling), tetapi juga yang menyangkut pengadaan pelbagai perangkat manajemen (management tools) keperawatan, yakni tenaga (man), dana (money), sarana (material) dan metoda (method).

 

            Untuk terlaksananya fungsi managemen keperawatan misalnya, di banyak rumah sakit telah dibentuk suatu satuan organisasi khusus yang bertanggungjawab mengelola pelayanan keperawatan. Semacam komite keperawatan rumah sakit (nursing committee). Sedangkan untuk pengadaan perangkat manajemen keperawatan, terutama yang menyangkut tenaga, telah dipekerjakan banyak tenaga perawat profesional.

 

MANAJEMEN KEPERAWATAN DI INDONESIA

            Jika diperhatikan pelayanan keperawatan sebagaimana yang sedang berlangsung di banyak rumah sakit di Indonesia saat ini, secara jujur haruslah diakui bahwa manajemen keperawatan agaknya belum mendapat perhatian yang cukup. Penerapan fungsi-fungsi manajemen keperawatan sebagai suatu pelayanan profesi yang mandiri, belum dilakukan dengan sepenuh hati. Pada saat ini pengelolaan pelayanan keperawatan masih dianggap sebagai bagian dari pelayanan medis, dan karena itu tidak mengherankan jika otonomi pelayanan keperawatan belum ditemukan.

 

            Dari pengamatan di banyak rumah sakit, didapat kesan bahwa perawat belum diberi kesempatan menegakkan diagnosis keperawatan sendiri. Lebih lanjut tidak ditemukan pula kewajiban untuk memiliki rekam keperawatan lengkap. Disamping tatalaksana pelayanan keperawatan juga belum dapat dilakukan secara mandiri. Dalam keadaan ini tidak mengherankan jika mutu pelayanan keperawatan tampak sangat tidak memuaskan.

 

            Banyak faktor yang berperan sebagai penyebab masih lemahnya manajemen, dan karena itu juga mutu pelayanan keperawatan di Indonesia. Beberapa diantaranya yang dipandang penting adalah:

 

1.    Karena terlambatnya pengakuan body of knowledge profesi keperawatan

Untuk Indonesia pengakuan tersebut baru terjadi pada tahun 1985, yakni ketika Program Studi Ilmu Keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Padahal di banyak negara maju pengakuan body of knowledge tersebut telah lama ditemukan. Setidak-tidaknya sejak tahun 1869, yakni ketika Florence Nightingale untuk pertama kali mem perkenalkan teori keperawatan yang menekankan pentingnya faktor lingkungan. Dalam keadaan ini tidak mengherankan jika banyak anggota profesi kedokteran belum nengakui sepenuhnya kemandirian profesi keperawatan.

 

 

 

2.    Karena terlambatnya mengembangkan pendidikan keperawatan profesional

Benar bahwa untuk Indonesia pendidikan keperawatan dalam bentuk Sekolah Perawat Kesehatan dan/ataupun Akademi Perawat telah lama dikenal. Tetapi pendidikan keperawatan yang selama ini dilakukan tidak didasarkan pada body of knowledge profesi keperawatan. Pendidikan keperawatan yang dilaksanakan pada waktu itu, karena desakan kebutuhan akan tenaga medis, ternyata lebih diarahkan pada pendidikan asisten dokter. Dalam keadaan ini tidak mengherankan jika mutu tenaga perawat yang dihasilkan masih jauh dari memuaskan.

 

3.    Karena terlambatnya mengembangkan sistem pelayanan keperawatan professional

Jika ditinjau pelbagai masalah profesi keperawatan yang ditemukan pada saat ini, terlambatnya mengembangkan sistem pelayanan keperawatan ini dipandang merupakan masalah yang amat pokok. Karena sampai saat ini harus diakui, kejelasan pelayanan keperawatan memang belum dimiliki. Tidak hanya yang menyangkut bentuk praktek keperawatan, tetapi juga yang menyangkut kewenangan para penyelenggaranya. Akibatnya tidak mengherankan jika sampat pada saat ini, banyak perawat yang bekerja di rumah sakit belum dapat menyelenggarakan pelayanan keperawatan profesional. Sementara di masyarakat, banyak ditemukan para perawat yang menyelenggarakan praktek, yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan penerapan ilmu dan keterampilan keperawatan.

 

4.    Karena terlambatnya mengembangkan sistem manajemen keperawatan

Sebagai akibat terlambatnya pengakuan body of knowledge profesi keperawatan, terlambatnya mengembangkan pendidikan serta sistem pelayanan keperawatan profesional, menyebabkan pengembangan sistem manajemen keperawatan mengalami keterlambatan pula. Sampai saat ini belum ditemukan satu rumah sakitpun yang dengan sempurna telah berhasil membentuk satuan organisasi khusus yang bertanggungjawab mengelola pelayanan keperawatan. Kecuali itu pengembangan sumber daya yang mendukung sistem manajemen keperawatan juga belum dilaksanakan dengan baik. Tidak hanya yang menyangkut sumber dana dan sarana, tetapi juga sumber tenaga. Kebanyakan perawat yang bekerja di rumah sakit belum mendapat pendidikan keperawatan yang profesional.

 

UPAYA MENINGKATKAN MANAJEMEN KEPERAWATAN

            Menjadari lemahnya manajemen keperawatan akan berdampak negatif tidak hanya bagi peningkatan mutu pelayanan keperawatan, tetapi juga bagi tercapainya tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan, maka pelbagai upaya untuk meningkatkan manajemen keperawatan harus dapat dilakukan. Untuk ini ada beberapa saran yang dapat diajukan. Untuk tingkat nasional saran yang dimaksud adalah :

 

1.    Segera lebih mengembangkan pendidikan keperawatan profesional

Pada saat ini pelbagai upaya untuk lebih mengembangkan pendidikan keperawatan profesional memang sedang dilakukan. Untuk lebih meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan, sedang diupayakan mengkonversi Sekolah Perawat Kesehatan menjadi Akademi Perawat. Kecuali itu sedang diupayakan pula peningkatan mutu pendidikan Akademi Perawat. Pada saat ini, untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Akademi Perawat, pemerintah telah menetapkan peraturan yang mewajibkan setiap Akademi Perawat mempunyai sekurang-kurangnya enam staf pengajar dengan latar belakang pendidikan Sarjana Keperawatan. Disamping, untuk menambah jumlah lulusan perawat profesional tingkat sarjana, sedang dilakukan pula upaya untuk menambah jumlah Fakultas Ilmu Keperawatan. Diharapkan pada tahun akademik 1998/1999 yang akan datang telah dapat didirikan sekurang-kurangnya enam sampai tujuh Fakultas Ilmu Keperawatan yang baru.

 

Hanya saja, sekalipun pelbagai upaya telah banyak dilakukan bukan berarti upaya pengembangan lebih lanjut tidak diperlukan. Untuk lebih menyempurnakan jenjang pendidikan S-1, sedang dilakukan penyempurnaan dan pengembangan sistem pendidikan yang selama ini dilaksanakan. Dalam waktu dekat pendidikan S-1 keperawatan akan dilaksakan dalam dua tahap. Pertama, tahap pendidikan akademik yang ditempuh selama empat tahun. Lulusan program pendidikan akademik ini akan memperoleh gelar akademik SARJANA KEPERAWATAN (SKp). Kedua, tahap pendidikan profesi yang akan ditempuh selama satu tahun. Lulusan program pendidikan profesi ini akan mendapat sebutan profesi NERS. Untuk terselenggaranya pendidikan profesi tersebut, program pendidikan magang (mastery learning), yang pelaksanaannya dilakukan secara rotasi menurut percabangan ilmu keperawatan klinik, akan segera dilaksanakan.

 

Untuk hasil yang optimal dari kedua tahap pendidikan ini, sedang disusun pula rencana pengembangan program pendidikan pascasarjana keperawatan. Untuk menjamin perkembangan ilmu keperawatan, akan segera dibuka program pendidikan magister dan doktor ilmu keperawatan. Sedangkan untuk menjamin terpenuhinya tenaga perawat profesional yang lebih spesialistik, akan segera dibuka program pendidikan spesialisasi 1 dan spesialis 2 keperawatan.

 

2.    Segera lebih menantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional

Pada saat ini upaya untuk lebih memantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional sedang dilakukan. Untuk itu Departemen Kesehatan RI, dengan bantuan Bank Dunia, sedang menyusun pelbagai ketentuan tentang registrasi, lisensi, serta sertifikasi praktek keperawatan. Bersamaan dengan itu, Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan bantuan BAPPENAS, juga sedang mengkaji pelbagai model praktek keperawatan.

 

Dalam kaitan lebih memantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional ini, maka uji coba pelbagai model praktek keperawatan yang telah berhasil didentifikasi harus dapat segera dilaksanakan. Disamping dipandang perlu pula untuk segera menyusun pelbagai standar pelayanan keperawatan.

 

3.    Segera lebih menyempurnakan organisasi profesi keperawatan

Menyadari bahwa peranan organisasi profesi sangat menentukan dalam menetapkan pelbagai peraturan dan kebijakan profesi, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyempurnaan organisasi profesi keperawatan. Untuk tertipnya hidup dan kehidupan profesi, memang sangat diperlukan peran aktif organisasi profesi dalam menetapkan pelbagai standar pendidikan dan pelatihan profesi, pelbagai standar pelayanan profesi, serta pelbagai mekanisme pengawasan praktek profesi. Atau jika sekiranya upaya menyempurnakan organisasi profesi keperawatan yang ada saat ini, karena satu dan lain hal, sulit dilakukan, patut dipertimbangkan mendirikan organisasi profesi keperawatan baru yang lebih sesuai.

 

            Sedangkan untuk meningkatkan manajemen keperawatan pada tingkat institusi pelayanan, khususnya rumah sakit, ada beberapa saran yang dapat diajukan. Saran yang dimaksud adalah:

 

1.    Segera meningkatkan kemampuan profesional tenaga perawat rumah sakit

Jika pendidikan tenaga perawat yang saat dimiliki baru sampai pada tingkat Sekolah Perawat Kesehatan dianjurkan untuk lebih ditingkatkan menjadi tingkat Akademi Perawat. Sedangkan jika pendidikan tersebut telah sampai tingkat Akademi Perawat dianjurkan untuk dapat lebih ditingkatkan menjadi tingkat Universitas.

 

2.    Segera menyempurnakan sistem pelayanan keperawatan rumah sakit

Untuk dapat terlaksananya pelayanan keperawatan profesional yang mandiri, disarankan pengelolaan pelayanan keperawatan di rumah sakit dapat dilakukan secara terpisah dengan pengelolaan pelayanan medis. Untuk ini dibentuknya satuan organisasi khusus yang bertanggungjawab mengelola pelayanan keperawatan dipandang amat penting. Disamping, untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, terutama dalam menerapkan pelbagai standar pelayanan keperawatan, dipandang perlu pula membentuk Komite Keperawatan Rumah Sakit.

 

3.    Segera mengembangkan sistem pengembangan karier tenaga perawat rumah sakit

Untuk dapat lebih menjamin terselenggaranya pelayanan keperawatan yang profesional, dipandang perlu pula untuk segera mengembangkan sistem pengembangan karier tenaga keperawatan rumah sakit. Pelbagai jenjang jabatan struktural keperawatan di rumah sakit harus segera dapat diciptakan.

 

 

4.    Segera mengembangkan sistem imbal jasa tenaga perawat rumah sakit

Betapapun terdididiknya tenaga keperawatan yang dimiliki, dan/atau betapapun baiknya sistem pelayanan keperawatan yang telah diterapkan, tetapi jika tenaga perawat tersebut tidak mendapatkan imbal jasa yang layak, tentu saja pelayanan keperawatan profesional akan sulit terwujud. Untuk terwujudnya sistem imbal jasa yang layak ini disarankan besarnya gaji yang diterima perawat perlu ditinjau kembali. Atau jika mungkin dapat diberlakukan pula sistem imbal jasa keperawatan, sebagaimana yang telah diberlakukan dengan sistem imbal jasa medis untuk tenaga medis.

 

            Diakui untuk dapat terlaksananya pelbagai saran ini, terutama saran untuk tingkat nasional, tidaklah mudah. Diperlukan dukungan dari pelbagai pihak, terutama dari pemerintah dalam bentuk dukungan politik dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk tingkat institusi, seperti rumah sakit misalnya, sangat terpulang dari niat baik dan kemauan pihak manajemen.

 

            Sesungguhnyalah pada saat ini profesi keperawatan masih merupakan profesi yang baru di Indonesia. Untuk keberhasilan pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama dalam menghadapi makin keratnya persaingan dalam era globalisasi, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan, kecuali segera meningkatkan manajemen keperawatan tersebut

 

PENUTUP

            Salah satu masalah pokok pelayanan kesehatan yang banyak dibicarakan pada akhir-akhir ini adalah masalah mutu. Termasuk diantaranya mutu pelayanan keperawatan.

 

            Pada saat ini sebagai pengaruh pelbagai faktor, antara lain keterlambatan pengakuan body of knowledge profesi keperawatan, keterlambatan mengembangkan pendidikan keperawatan profesional, keterlambatan mengembangkan sistem pelayanan keperawatan profesional, serta keterlambatan mengembangan manajemen keperawatan, menyebabkan mutu pelayanan keperawatan di Indonesia tampak masih jauh dari memuaskan.

 

            Menyadari peningkatan mutu pelayanan keperawatan adalah penting, maka pelbagai upaya untuk meningkatkan mutu tersebut harus dapat dilakukan. Untuk ini banyak hal yang dapat dilakukan, termasuk yang terpenting adalah meningkatkan manajemen keperawatan.

 

            Untuk dapat meningkatkan manajemen keperawatan ini banyak saran dapat diajukan. Untuk tingkat nasional saran yang dimaksud adalah segera lebih mengembangkan pendidikan keperawatan profesional, segera lebih menantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional, serta segera menyempurnakan organisasi profesi keperawatan.

 

            Sedangkan untuk tingkat institusi pelayanan, khususnya rumah sakit, saran yang dimaksud adalah segera meningkatkan kemampuan profesional tenaga perawat rumah sakit, segera menyempurnakan sistem pelayanan keperawatan rumah sakit, segera mengembangkan sistem pengembangan karier tenaga perawat rumah sakit, serta segera mengembangkan sistem imbal jasa yang layak bagi tenaga perawat rumah sakit.

 

 

DAFTAR BACAAN

 

1.    Azwar A. Menjaga mutu pelayanan kesehatan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996.

2.    Donabedian A. Exploration in quality and monitoring. Ann Arbor, Michigan: Health Administration Press, 1980

3.    Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan DEPDIKBUD RI. Studi penataan fakultas, jurusan dan program studi bidang ilmu kesehatan. Jakarta: KIK DEPDIKBUD RI, 1991.

4.    Fakultas Ilmu Keperawatan UI. Pendidikan sarjana keperawatan. Jakarta: FIK-UI, 1997.

 

                       

--00---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar